Kamis, 19 Desember 2013

10 PERSYARATAN MENGAJAR YANG BAIK
Untuk dapat menjadi seorang pengajar dan pendidik yang baik paling tidak diperlukan persyaratan sebagai berikut :
Pertama : Mengajar yang baik merupakan gabungan dari kesenangan (passion) dan penalaran (reason). Mengajar yang baik bukan hanya tentang bagaimana memotivasi mahasiswa agar mau belajar tetapi mengajar mereka bagaimana belajar dengan baik sehingga apa yang dipelajari menjadi relevan, memiliki arti, dan dikenang dengan baik. Prof. Leblanc mengibaratkan bahwa memperlakukan mahasiswa (dalam hal mengajar dan mendidik) sama persis dengan bagaimana kita berbuat memperlakukan sesuatu benda yang kita senangi. Dosen harus memperlihatkan suatu antusiasme dan kasih sayang dan kemudian membagikannya kepada mahasiswanya.
Beberapa indikator dari dampak mengajar yang baik adalah : Apa yang diajarkan di dalam kelas menjadi stimulan bagi proses berikutnya dari studi mahasiswa, misalnya topik -topikbahasan kuliah menjadi sumber inspirasi bagi riset/ karya ilmiah/ bahan diskusi mahasiswa tersebut. Cara dosen mengajar menjadi role model bagi para mahasiswanya.
Kedua : Mengajar yang baik harus menjadikan mahasiswa sebagai konsumen atau klien dari ilmu pengetahuan yang kita jual (artinya kita menganggap bahwa mahasisiwa adalah konseumen yang harus kita treat agar mereka mau membeli apa yang kita tawarkan). Seorang dosen haruslah mengerjakan yang terbaik dalam bidangnya, membaca dari berbagai sumber, bukan hanya dalam bidangnya tetapi juga di luar bidang keahlian sendiri. Mengapa? Pertama: Karena mengajar yang baik bukan hanya menyampaikan ilmu pengetahuan yang menjadi bidang garapan kita (karena itu informasinya bukan hanya dari buku teks dan jurnal ilmiah bidang kita) saja, tetapi juga tentang bagaimana keterkaitan bidang ilmu kita dalam khasanah ilmu lainnya dan bagaimana penerapannya di dunia nyata. Kedua :Adalah benar jika ada yang berpendapat bahwa semakin tinggi gelar kesarjanaan seseorang semakin fokus dan semakin dalam pengetahuannya dalam bidang keahliannya. Oleh karena itu, seorang doktor atau profesor seharusnya mempelajari lebih banyak bidang-bidang di luar kajiannya, karena sebagaimana dikemukakan di atas, prinsip kedua dari mengajar yang baik adalah menjembatani antara teori dan praktiknya di masyarakat.
Ketiga: Mengajar yang baik adalah kesediaan mendengarkan, mempertanyakan, menyikapi dengan responsif, dan memahami bahwa setiap individu mahasiswa dari setiap kelas adalah suatu pribadi yang unik dan berbeda. Yang sama dari setiap individu mahasiswa hanyalah dalam tujuan akhirnya, yaitu mendapatkan ilmu pengetahuan dan pendidikan yang berkualitas sehingga dapat bermanfaat dalam kehidupan mereka setelah lulus dari pendidikannya.
Menurut Prof. Leblanc, seorang pengajar (dosen) yang baik harus dapat mendorong mahasiswa mencapai keunggulan, dan secara bersamaan mahasiswa juga harus dapat menjelma menjadi seorang pribadi yang yutuh, memiliki rasa hormat kepada sesama, dan selalu menjadi seorang yang profesional.
Dengan demikian, bukanlah sebuah sikap yang baik jika seorang dosen hanya berdiri di depan kelas, menyampaikan materi ajar secara 'kering', tanpa pernah menyisipkan soal etika dan moral (al-Akhlak al-Karimah), baik yang berkaitan dengan penerapan ilmu yang diajarkannya maupun etika dan moral secara umum.
Keempat: Menjadi pengajar yang baik bukan hanya dibuktikan dengan memiliki program kerja (agenda) yang tersusun rapih dan secara ketat mengikuti agenda tersebut (rigid). Sebaliknya, dosen haruslah bersikap fleksibel, fluid (tidak kaku), selalu bersedia untuk mencoba hal-hal baru (experimenting), dan memiliki kepercayaan diri untuk merespons dan menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang berubah.
Menurut Prof. Leblanc, sebagus apa pun agenda kerja yang disusun, di kelas, paling banyak hanya 10% yang dapat tercapai. Seorang pengajar yang baik harus bersedia untuk mengubah silabus dan memanage jadwal perkuliahannya jika di tempat lain diketahuinya ada hal-hal yang lebih baik.
Pernyataan Prof. Leblanc di atas mengindikasikan bahwa sangat perlu bagi seorang dosen untuk terus-menerus melakukan benchmarking, melalui penggalian informasi (buku, diskusi, internet, studi banding, dll.) bagaimana ilmu yang dia ajarkan diajarkan di tempat lain. Dengan demikian, pada prinsipnya, bukan hanya silabus mata kuliah yang harus fleksibel mengikuti kebutuhan zaman dan kebutuhan pasar, tetapi mata kuliahnya sendiri juga dapat 'ditutup-dibuka' atau 'dihilangkan dan diganti' jika mata kuliah tersebut sudah tidak lagi relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Silahkan masing-masing kita mengevaluasi diri sendiri, seberapa sering kita memperbaharui bahan ajar, semutakhir apakah bahan ajar yang kita berikan kepada mahasiswa, dan sejauh mana kita tahu bagaimana ilmu yang kita ajarkan diberikan di tempat lain. Jangan-jangan yang kita berikan dan praktikkan sampai sekarang adalah bahan ajar yang sama, yang kita dapatkan dari dosen ketika dahulu kita kuliah, sedangkan teknik kita dalam mengajar pun hanya meniru apa yang dilakukan oleh dosen-dosen kita dahulu.
Kelima : Mengajar yang baik juga berkaitan dengan cara atau gaya (style). Mengajar di kelas harus juga merupakan suatu 'pertunjukkan' yang menarik, bukan hanya berdiri di podium dengan tangan yang seolah melekat ke meja podium atau pandangan yang hanya tertuju ke layar (jika itu pun sudah menggunakan alat bantu OHP atau LCD). Mengajar di depan kelas bagi seorang dosen adalah bekerja, dan mahasiswa merupakan lingkungan konsumen yang berada di sekitarnya. Seorang dosen di kelas adalah seorang dirijen (conductor) sebuah orkestra dan mahasiswa bagaikan pemain orkestra yang memainkan alat musik yang berlainan dengan kemampuan bermain yang berbeda-beda. Dari pengalaman kita sebagai mahasiswa, kita pernah mendapatkan dosen yang hanya duduk manis saja di kursi dan kemudian dia memerintahkan sesuatu tapi tidak ada yang dijelaskan, ada pula yang selalu membelakangi mahasiswa dan hanya membaca proyeksi transparansi, atau malah mendiktekan kata demi kata kepada mahasiswa. Cara atau gaya mengajar bukan saja akan mempengaruhi daya ketertarikan (animo) mahasiswa terhadap materi perkuliahan, tetapi juga terhadap animo untuk hadir di kelas pada mata kuliah tersebut.
Agaknya perlu untuk dipertimbangkan tawaran sebagaimana perkuliahan yang dilakukan beberapa perguruan tinggi baik di dalam negeri atau luar negeri, dimana banyak perkuliahan ditawarkan secara paralel, baik pada semester yang sama atau kelas yang berbeda, pemilihan kelas biasanya sangat ditentukan oleh kualitas dan gaya mengajar dosennya. Walaupun ditawarkan secara bersamaan dalam satu semester yang sama, dosen yang mengajarnya enak/mumpuni/menyenangkan (menurut istilah mahasiswa sekarang), kelasnya akan diminati oleh banyak mahasiswa (sehingga sering harus dibatasi dengan menerapkan 'siapa cepat mendaftar ia yang akan kebagian'). Sementara kelas yang sama tetapi diasuh oleh dosen yang gaya mengajarnya 'kering', justru sering kosong melompong.
Di kebanyakan Perguruan Tinggi dan khusunya di tempat kita, pembukaan kelas paralel juga dilakukan, terutama untuk kelas-kelas yang pesertanya /mahasiswanya banyak. Pembagian mahasiswa ke dalam kelas-kelas di berbagai Perguruan Tinggi biasanya diatur oleh Fakultas atau Jurusan, sehingga mahasiswa tidak diberi kebebasan dalam memilih kelas mana yang disukainya. Jika saja mahasiswa dibebaskan memilih sebagaimana di beberapa Perguruan Tinggi baik di dalam negeri atau di luar negeri, maka pasti mereka akan memilih kelas yang dosen pengajarnya memiliki style mengajar yang disukainya. Jangan pernah apriori bahwa mahasiswa tak pernah menilai dosen dan membanding-bandingkan style dosen mengajar. Kalau tidak percaya, silahkan dengarkan celotehan mereka ketika mahasiswa sedang berkumpul.
Agaknya ide ini perlu untuk dipertimbangkan, bahwa evaluasi oleh mahasiswa terhadap kinerja dosen yang biasanya dilakukan di akhir perkuliahan, belum menjadi standar penilaian kinerja dosen. Demikian juga pemilihan dosen favorit pilihan mahasiswa belum merupakan kegiatan yang membudaya.
Keenam: Prof. Leblanc menekankan bahwa prinsip keenam ini merupakan prinsip yang sangat penting, yaitu bahwa mengajar yang baik harus mengandung unsur humor (jenaka). Artinya, dalam mengajar, seorang dosen harus menyisipkan humor-humor, yang akan sangat berguna untuk mencairkan (ice-breaking) suasana kelas yang kaku. Harus disadari bahwa mahasiswa adalah manusia yang datang ke kelas dengan kondisi yang berbeda-beda, dengan permasalahannya masing-masing, baik yang muncul hari itu maupun yang sudah dimilikinya berhari-hari atau berbulan-bulan yang lalu. Kelas yang kaku dan terlalu serius akan sangat membosankan.
Menurut sumber lain, contohnya Barbara Gross Davies (Tools for Teaching, Jossey-Bass Publishers, 1993), jika pun atmosfir kelas mendukung, mahasiswa hanya penuh perhatian terhadap materi perkuliahan sampai maksimal 20 menit pertama saja. Untuk itu, dosen harus berusaha semaksimal mungkin untuk memasukkan teknik-teknik jenaka untuk menarik kembali perhatian mahasiswa terhadap materi perkuliahan. Ada banyak teknik yang dapat dilakukan untuk hal tersebut, tetapi bukan untuk dibahas disini.
Ketujuh: Mengajar yang baik adalah memberikan perhatian, membimbing, dan mengembangkan daya pikir serta bakat para mahasiswa. Mengajar yang baik berarti mengabdikan atau menyediakan waktu kita bagi setiap mahasiswa. Juga berarti mengabdikan diri untuk menghabiskan waktu kita untuk memeriksa hasil ujian, mendesain atau meredisain perkuliahan, menyiapkan bahan-bahan ajar untuk lebih memperbaiki perkuliahan.
Pengajar dan pendidik yang baik, bukanlah seorang dosen yang justru perbuatannya membuat polemik di kalangan mahasiswa dengan gaya, penampilan dan style mengajar dan mendidiknya yang tidak mencerminkan seorang dosen dan pendidik.
Bagi yang pernah mengikuti pelatihan Applied Approach dan Pekerti (Pengembangan Keterampilan Teknik Instruksional) tentu dapat memahami bahwa hanya untuk menyusun SAP dan GBPP saja, berapa besar energi dan banyak waktu yang harus kita curahkan. Tapi itulah resiko sebuah pekerjaan. Bukankah tak ada yang memaksa kita untuk menjadi dosen, jadi ketika sekarang kita sudah menjadi dosen, mengapa tidak sekalian saja kita bersikap profesional?
Kedelapan: Mengajar yang baik harus didukung oleh kepemimpinan yang kuat dan visioner serta oleh institusi yang juga mendukung, baik dalam sumberdayanya, personalianya, maupun dananya. Mengajar yang baik harus merupakan penggambaran dari pelaksanaan visi dan misi institusi yang selalu harus diperbaiki dan diperbaharui, bukan hanya dalam perkataan tetapi juga dalam perbuatan.
Kesembilan : Mengajar yang baik adalah tentang pembimbingan (mentoring) yang dilakukan oleh dosen senior kepada dosen yunior, tentang kerjasama, dan kemudian kinerjanya dapat dikenali dan dihargai oleh seorang penilai (penyelia). Jika seorang dosen telah mengajar dengan baik, sudah sepatutnya ia mendapat imbalan penghargaan, sementara mereka yang mengajarnya masih kurang baik, sudah sepatutnya mereka mendapatkan berbagai progam pelatihan dan pengembangan.
Sudah sepantasnya bahwa di Lembaga ini menyediakan dana dan sarana, untuk pelatihan dan pengembangan dosen dengan membentuk P3AI (Pusat Pelatihan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional). Di mana, kegiatannya bukan sebatas pada penyelenggaraan pelatihan AA dan Pekerti saja, tetapi lebih dari itu adanya upaya monitoring dan penilaian bagi dosen-dosen yang mengajar.
Yang perlu untuk diperhatikan juga, proses pembimbingan (mentoring) yang dilakukan oleh dosen senior kepada dosen yunior (asisten), tampaknya kegiatan ini masih merupakan 'hiasan bibir belaka'. Tentunya perlu ada upaya serius dan terprogram mengenai proses mentoring ini.
Artinya bahwa perlu ada pembekalan oleh dosen senior ke dosen yunior tentang bagaimana caranya mengajar dan memimpin praktikum, apalagi membekali dengan bahan-bahan ajar atau materi praktikum yang baik dan mutakhir.
Dalam proses mentoring yang baik, sebaiknya dimulai dari mewajibkan asisten untuk duduk bersama mahasiswa di kelas, mendengarkan dan memperhatikan bagaimana dosen senior mengajarkan materi perkuliahan. Kegiatan ini kemudian harus diikuti oleh diskusi antara dosen senior dan asistennya tentang materi yang tadi dibahas di kelas. Setelah dua atau tiga semester untuk mata kuliah tersebut (bukan 2 atau 3 kali tatap muka), barulah asisten diberi kesempatan untuk menggantikan beberapa tatap muka atau keseluruhan dari tatap muka mata kuliah tersebut. Itu pun, kuliah perdananya, seharusnya tetap diberikan oleh si dosen senior. Sedangkan untuk kuliah selanjutnya, jika si senior tidak berhalangan, maka senior dapat berganti tempat dengan asisten, kali ini ia duduk di belakang bersama mahasiswa, memperhatikan bagaimana asistennya mengajarkan mata kuliah tersebut. Demikianlah proses mentoring yang seharusnya.
Kesepuluh : Akhirnya, mengajar yang baik adalah memiliki kesenangan, dan kenikmatan batin, yaitu ketika mata kita menyaksikan bagaimana mahasiswa kita menyerap ilmu yang kita berikan, bagaimana pemikiran mahasiswa menjadi terbentuk, sehingga mahasiswa kemudian menjadi orang yang lebih baik.
Seorang pengajar yang baik akan melakukan tugasnya bukan semata karena uang atau karena sudah merupakan kewajibannya, tetapi karena ia menikmati pekerjaannya, dan karena ia menginginkan pekerjaannya itu. Seorang pengajar yang baik tidak dapat membayangkan ia akan dapat melakukan hal atau pekerjaan lain selain mengajar dan mengajar.
Semoga saja dengan ke sepuluh kriteria/persyaratan mengajar yang baik di atas, civitas academika (mahasiswa, dosen, karyawan dan Pimpinan) dapat mengambil pelajaran. Bahwa untuk menjadi seorang dosen yang baik itu bukan hanya sisi intelektualitasnya saja (dibuktikan dengan IP 3,00 atau lebih atau dengan prediket Cumlaude) tapi yang tidak kalah pentingya juga adalah dari sudut Emosional dan Spiritual (commitment moral dan akhlaknya) yang perlu untuk di uji.

Rabu, 18 Desember 2013

Di dalam sebuah organisasi banyak terdapat proses-proses pelaksanaan agar supaya organisasi tersebut dapat berjalan. Diantaranya adalah Proses yang mempengaruhi pengambilan keputusan. dimana dalam proses ini manajer atau pimpinan berperan sebagai orang yang mempengaruhi bawahannya agar dapat mengikuti apa yang telah dirancang dan dipikirkan oleh manajer.

Dalam proses mempengaruhi terdapat beberapa metode-metode. Diantaranya yang dijelaskan oleh kelompok 3 adalah :

Ø  Kekuatan fisik, metode ini dilakukan menggunakan fisik, seperti menggunakan tangan dalam mempengaruhi individu maupun kelompok (berhubungan dengan kekerasan).
Ø  Penggunaan sanksi, metode ini dilakukan dengan memberikan sanksi kepada individu maupun kelompok, sanksi yang diberikan berupa sanksi positif maupun negatif.
Ø  Keahlian, metode ini dilakukan dengan keahlian, seseorang yang mempengaruhi mempunyai keahlian dalam mempengaruhi individu maupun kelompok.
Ø  Kharisma (daya tarik), pada metode ini seseorang yang dipengaruhi akan tertarik kepada orang yang mempengaruhi, karena orang tersebut memiliki kharisma tanpa harus menggunakan kekuatan fisik, sanksi maupun keahlian.

Selain metode-metode terdapat cakupan atau kepada siapa pengaruh itu ditujukan. Diantaranya pengaruh dapat ditujukan kepada antar individu, individu dengan kelompok, dan kelompok dengan individu.

Kemudian ada Proses Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan secara universal didefinisikan sebagai pemilihan diantara berbagai alternative. Pengertian ini mencakup baik pembuatan pilihan maupun pemecahan masalah.

Selasa, 17 Desember 2013

Dalam organisasi komunikasi merupakan hal yang peling penting. Karena tanpa adanya komunikasi organisasi tidak dapat bisa berjalan. Begitu pula dengan komunikasi, bila dalam organisasi komunikasinya kurang baik akan berdampak pada efektifitas organisasi. Saya akan sedikit meresume pembahasan dari kelompok 4 yang membahas tentang Arti penting komunikasi dalam organisasi.

Komunikasi adalah salah satu fungsi dasar dari manajemen dalam organisasi dan pentingnya hampir tidak bisa terlalu ditekankan. Ini adalah proses transmisi informasi, gagasan, pikiran, pendapat dan rencana antara berbagai bagian organisasi.
Hal ini tidak mungkin untuk memiliki hubungan manusia tanpa komunikasi. Namun, komunikasi yang baik dan efektif diperlukan tidak hanya untuk hubungan manusia yang baik tetapi juga untuk bisnis yang baik dan sukses.

Komunikasi yang efektif diperlukan di berbagai tingkat dan untuk berbagai aspek dalam organisasi seperti :
Untuk manajer - hubungan karyawan:
Komunikasi yang efektif informasi dan keputusan merupakan komponen penting untuk manajemen hubungan karyawan.
Pentingnya komunikasi tertulis:
Komunikasi dapat dilakukan melalui lisan atau tertulis. Dalam komunikasi lisan, pendengar dapat membuat apa speaker coba katakan, tetapi dalam komunikasi tertulis, teks materi di pesan adalah refleksi dari pemikiran Anda. Jadi, komunikasi tertulis atau pesan harus jelas, tujuan dan ringkas dengan kata-kata yang benar, untuk menghindari salah tafsir dari pesan Anda. Komunikasi tertulis memberikan catatan permanen untuk penggunaan masa depan dan juga memberikan kesempatan kepada karyawan untuk memasang komentar mereka atau saran secara tertulis.
Jadi, komunikasi yang efektif sangat penting untuk sukses bekerja dari sebuah organisasi. Bisnis menulis perangkat lunak dengan grammar checker dan teks pengayaan alat, yang meningkatkan kalimat sederhana menjadi satu lebih profesional dan canggih, dapat digunakan untuk menulis komunikasi bisnis yang efektif. Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi alat koreksi tata bahasa .

Senin, 16 Desember 2013

HIDUP MAHASISWA

Mahasiswa sebagai seorang pembelajar yang dijunjung tinggi dengan segala kelebihan yang dimiliki dan merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat ini memiliki 3 peranan seperti yang diuraikan dalam sebuah tulisan berjudul "Peranan dan Fungsi Mahasiswa dalam Era Reformasi", Ridarmin S.Kom, M.Kom merumuskan tiga hal yang menjadi peran mahasiswa. Ketiga hal tersebut adalah agent of social control, agent of change, dan iron stock. Dari ketiga peran tersebut, akan dibahas lebih lanjut mengenai dua peran mahasiswa yakni social control, agent of change.


Apakah maksud dari istilah-istilah tadi?
Agent of social control mengandung makna "penyampai kebenaran". Hakikatnya seluruh mahasiswa harus menjalankan perannya sebagai penyampai kebenaran. Dimana mahasiswa tidak akan menutupi hal-hal yang harus diketahui dan tidak memihak pada pihak yang berkonspirasi. Mahasiswa, sebagai generasi yang akan menerima estafet kepemimpinan suatu bangsa idealnya akan berada pada titik ini. Menyuarakan kebenaran, menjunjung netralitas sebagai manifestasi intelektualitas. Untuk menuju pada titik tersebut maka seorang mahasiswa mutlak bermoral dan cerdas, sehingga nantinya dapat menerapkan ilmu yang dipelajarinya secara baik dan benar

Mahasiswa yang lahir sebagai sosok individu dalam masyarakat pasti memiliki peran social. Karakterisitik mahasiswa dengan adanya kelebihan dalam wawasan dan pengetahuan dapat digunakan sekaligus sebagai kontrol social dengan menumbuhkan jiwa sosial untuk peduli pada keadaan rakyat yang mengalami penderitaan, ketidakadilan, dan ketertindasan. Kontrol sosial dapat dilakukan ketika pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan yang merugikan rakyat, lalu mahasiswa bergerak sebagai perwujudan kepedulian terhadap rakyat.

Contoh kontrol sosial yang dilakukan mahasiswa adalah gerakan perjuangan yang terus tumbuh dan berkembang, dimana dapat diingat pada terjadinya peristiwa 10 tahun yang lalu yaitu tragedi trisakti mei 1998. Pergerakan mahasiswa bukan hanya sekedar turun ke jalan saja, melainkan lebih substansial lagi dengan adanya diskusi, kajian dan lain sebagainya. Bukan hanya itu, sifat peduli terhadap rakyat juga dapat ditunjukkan ketika mahasiswa dapat memberikan bantuan baik secara moril dan materil bagi siapa saja yang membutuhkannya.

Sedangkan istilah agent of change sebagai agen perubahan, dimana kata-kata perubahan selalunya menempel dengan erat sekali sebagai identitas para mahasiswa yang juga dikenal sebagai kaum intelektualitas muda. Dipundak mahasiswalah ditumpukan besarnya harapan, harapan untuk perubahan dan pembaharuan dalam berbagai bidang di negeri ini. Tugas mahasiswa adalah melaksanakan dan merealisasikan perubahan positif, sehingga kemajuan di dalam sebuah negeri bisa tercapai dengan membanggakan.

Sejarah telah menorehkan tinta emas, bahwa pemuda khususnya mahasiswa selalu berperan dalam perubahan pada Indonesia, berbagai peristiwa besar di dunia selalu identik dengan peran mahasiswa didalamnya, seperti lahirnya Boedi Oetomo 1908, Perhimpunan Indonesia, Soetomo (Indonesische Studie-club),Soekarno (Algemeene Studie-club), hingga terbentuknya juga Persatuan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang merupakan prototipe organisasi telah berhasil menghimpun seluruh gerakan mahasiswa ditahun 1928 yang memunculkan semangat sumpah pemuda.

Jika dipotret dari kehidupan nyata mahasiswa sekarang, masih banyak catatan kecil yang harus diingat oleh mahasiswa untuk dapat kembali menjalankan peran sebagaimana mestinya. Saat ini, mahasiswa dekat dengan anggapan miring masyarakat dimana mahasiswa hanya terdiri dari orang-orang yang memiliki kemampuan ekonomi lebih dan bisanya hanya memprotes karena merasa dirinya paling pintar. Dua anggapan yang muncul tentang tujuan yang dimiliki mahasiswa saat ini adalah lulus dengan IPK terbaik yaitu sosok kutu buku yang tak peduli sekitar atau mahasiswa aktifis yang terlihat hanya sebagai pembuat kemacetan dijalan tanpa menghasilkan apapun dan menguntungkan masyarakat. Dengan kata lain, perjuangan mahasiswa dalam menjalankan perannya telah kehilangan esensi dari jalan kemahasiswaan yang intelek atau bahkan telah menghilang seiring waktu. Semoga kedepannya paradigma ini bisa berubah karena Mahasiswa adalah bagian dari rakyat. Dan Mahasiswa menjadi sosok yang mampu menjalankan perannya dengan baik.

Minggu, 15 Desember 2013

Dalam perjalanan suatu organisasi pasti selalu ada perubahan dan perkembangan. Terkadang bersifat relative bisa kearah yang lebih baik bisa sebaliknya. Dan sekarang saya akan mengulas pembahasan kelompok 5 yang membahas tentang perubahan dan perkembangan organisasi.

Kekuatan-kekuatan penyebab perubahan
-          Kekuatan-kekuatan eksternal
Perubahan organisasi terjadi karena adanya perubahan-perubahan dalam berbagai variable eksternal seperti system politik, ekonomi, teknologi, pasar, dan nilai-nilai
-          Kekuatan-kekuatan internal
Kekuatan-kekuatan pengubah internal merupakan hasil dari factor-faktor seperti tujuan, strategi, kebijaksanaan manajerial dan teknologi baru serta sikap dan perilaku para karyawan. Sikap dan ketidak puasan karyawan seperti ditunjukkan dalam tingkat perputaran atau pemogokan, dapat menyebabkan berbagai perubahan dalam kebijaksanaan dan praktek manajemen.

Cara-cara penanganan perubahan
Ada dua pendekatan penanganan perubahan organisasi:
1.          Proses perubahan reaktif. Manajemen bereaksi atas tanda-tanda bahwa perubahan dibutuhkan, pelaksanaan modifikasi sedikit demi sedikit untuk menangani masalah tertentu yang timbul
2.          Program perubahan yang direncanakan (planned change), disebut sebagaiproses proaktif. Manajemen melakukan berbagai investasi waktu dan sumberdaya lainnya yang berarti untuk menguibah cara-cara operasi organisasi

Penolakan terhadap perubahan
Penanganan penolakan terhadap perubahan:
1.      Pendidikan dan Komunikasi.
Biasa digunakan bila ada kekurangan informasi atau ketidakpastian informasi dan analisis.
2.      Partisipasi dan Keterlibatan.
Biasa digunakan bila pengambilan inisiatif tidak mempunyai semua informasiyang dibutuhkan umtuk merancang perubahan dan oranglain mempunyai kekuasaan untuk menolak.
3.      Kemudahan dan Dukungan.
Biasa dilakukan bila orang – orang pendakkan karna masalah – masalh adaptasi atau penyesuaian.
4.      Negosiasi dan Persetujuan.
Biasa digunakan bila banyak dari orang atau kelompok dengan kekuatan cukup besar untuk menolak akan kalah dalm suatu perubahan.
5.      Manipulasi dan Bekerjasama.
Biasa digunakan bila taktik – taktik lain dirasa kurang bekerja maksimal dan di sisi lain biaya atau cost yang dikeluarkan besar .
6.      Paksaan eksplisit dan implisit.
Biasa digunakan bila kecepatan adalah hal yang paling penting dan para pengusul mempunyai kekuasaan yang besar.

Sabtu, 14 Desember 2013

Sebuah organisasi pasti memiliki seorang pemimpin. Tanpa adanya pemimpin organisasi tidak dapat berjalan karena tidak ada yang memimpin dan mengarahkan organisasi tersebut. Kali ini saya akan meresume kesimpulan pembahasan ini dari kelompok terakhir mata kuliah teori organisasi umum yaitu kelompok 6.

dalam kenyataannya para pemimpin dapat mempengaruhi moral dan kepuasan kerja, keamanan, serta kualitas kehidupan kerja dan terutama tingkat kinerja staff dalam suatu organisasi. Para pemimpin juga memainkan peranan yang sangat penting dan juga harus kritis dalam membantu kelompok, organisasi yang sedang dipimpinnya.
Maka dari itu kepemimpinan di dalam sebuah organisasi sangatlah penting karena di dalam organisasi pasti terdiri dari beberapa orang yang bergabung untuk mencapai tujuan yang sama. Tetapi jika didalam organisasi tersebut tidak terdapat seseorang yang bisa memimpin dengan baik maka organisasi tersebut tidak akan berjalan sesuai dengan apa yang direncanakan sebelumnya, malah bias saja organisasi tersebut berbanding terbalik dengan apa yang menjadi tujuan sebelumnya atau malah bubar karena tidak ada anggota yang bisa memimpin dan memberikan arahan serta menentukan pilihan yang terbaik untuk anggota yang lainnya. Seperti yang dilakukan para pemimpin yang telah skses dengan apa yang ia pimpin untuk sebuah organisasi yang ia jalankan bersama para anggotanya.
Seorang pemimpin yang baik ialah pemimpin yang bisa makan pada 1 meja dengan para anggotanya dan tidak membedakan anggotanya berdasarkan status sosial dan bisa berteman baik dengan seluruh anggotanya serta dapat bertindak tegas untuk semua jenis pelanggaran hukum yang berlaku dimasyarakat.

Jumat, 13 Desember 2013


Perencanaan Tenaga Kerja /Sumber Daya Manusia (SDM)
Perencanaan SDM merupakan proses yang dilakukan manajemen untuk menentukan bagaimana organisasi harus bergerak dari kondisi SDM nya saat ini menuju kondisi yang diinginkan.
·         Menurut Henry Simamora (2004) Perencanaan SDM yang efektif mencakup :
1.      Perencanaan Kepegawaian
Yakni merupakan identifikasi jumlah SDM yang diperlukan untuk mencapai tujuan organisasi pada waktu mendatang.
2.      Perencanaan Program
Yakni menyangkut pengkoordinasian program – program untuk memenuhi rencana kepegawaian dalam bidang personalia yang berbeda

·         Pilihan kunci dalam perencanaan SDM dapat dan seyogyanya diambil di seputar beberapa dimensi kunci. Dimensi tersebut merefleksikan tingkat komitmen organisasi dalam perencanaan.
Pilihan strategik kontinual dalam perencanaan SDM Misalnya :
1.      Reaktif / Proaktif
2.      Sempit / Luas
3.      Informal / Formal
4.      Kurang terkait dengan perencanaan strategik / Terkait erat dengan perencanaan strategik
5.      Tidak fleksibel / Fleksibel