Andrew E. Sikula mengemukakan bahwa: “Perencanaan sumber daya manusia atau perencanaan tenaga kerja didefinisikan sebagai proses menentukan kebutuhan tenaga kerja dan berarti mempertemukan kebutuhan tersebut agar pelaksanaannya berinteraksi dengan rencana organisasi”.
George Milkovich dan Paul C. Nystrom mendefinisikan bahwa: “Perencanaan tenaga kerja adalah proses peramalan, pengembangan, pengimplementasian dan pengontrolan yang menjamin perusahaan mempunyai kesesuaian jumlah pegawai, penempatan pegawai secara benar, waktu yang tepat, yang secara otomatis lebih bermanfaat”.
Miner dan Miner, memberi definisi manpower Planning, sebagai berikut : “a process which seeks to ensure that the right number and kinds of people will be at the right places at the right time in the future, capable of doing those things which are needed so that the organization can continue to achieve its goals”. Atau dalam bahasa indonesia yakni “suatu proses yang berusaha untuk memastikan jumlah dan tipe orang yang tepat dalam menempati suatu posisi yang tepat, pada waktu yang tepat di masa depan, mampu melakukan hal-hal yang diperlukan agar organisasi dapat terus mencapai tujuannya”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar